Sunday, February 15, 2009

Pengertian zakat, infak/sedekah


Menurut bahasa, zakat berarti berkah, tumbuh, berkembang. Dapat pula diartikan membersihkan atau mensucikan (QS. At Taubah:10)

Menurut hukum islam zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu, yang Allah mewajibkan kepada pemiliknya, untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya, dengan persyaratan tertentu pula (Majma Lughah al-‘Arabiah, al-Mu’jam al-Wasith), (Mesir: Daar el-Ma’arif, 1972)

Selain itu, ada istilah infak dan sedekah, sebagian ulama fiqh, mengatakan bahwa sedekah wajib dinamakan zakat, sedangkan sedekah sunnah dinamakan infak. Sebagian yang lain mengatakan infak wajib dinamakan zakat, sedangkan infak sunnah dinamakan sedekah.

Panduan zakat

No

Jenis

Nishab

%

Waktu

1

Zakat profesi

520 kg

2.5%

Setiap kali menerima

2

Zakat emas/perak

beras

2.5%

1 tahun

3

Zakat tabungan

85 gr emas

2.5%

1 tahun

4

Zakat investasi

85 gr emas

2.5%

1 tahun

5

hadiah

-

Komisi : 10%

Hibah: 20%

Setiap kali menerima

6

Zakat perdagangan

85 gr emas

2.5%

1 tahun

7

Zakat perusahaan

-

2.5%

1 tahun

8

Zakat fitrah

-

2.5 kg beras

1 tahun

No comments:

Post a Comment

silahkan masukkan komentar anda