Tuesday, February 17, 2009

Takziah



Sejarah Takziah

Pada suatu hari ketika Rasulullah SAW masih berada di madinah, datanglah seorang sahabat yang bernama Polan menghadap Rasul, ya Rasulullah SAW, tadi malam ada sahabat kita yang meninggal dunia bernama Ali jakfar, kami minta petunjuk bagaimana kami memperlakukan keluarga tersebut. Rasulullah SAW menjawab,”Bantu keluarga Ali jakfar, bawakan bahan makanan, dan takziahi” (HR Abu daud, Tarmizi, Ibnu majah, Al baihaqi, Hambali dan Abdullah bin jakfar bin Abi thalib. Kemudian pada hari yang lain wafat pula seorang wanita, datang pula seorang sahabat kepada Rasulullah SAW, minta petunjuk atas musibah tersebut, maka Nabi Muhammad SAW memberikan petunjuk, antara lain “kalau kamu mendapat musibah, janganlah kamu berkabung lebih dari 3 hari. Dari kedua hadis yang berkenaan dengan musibah ini, maka sahabat dan ulama sepakat bahwa takziah kepada keluarga yang mendapat musibah, tidak boleh lebih dari tiga hari.

Pendapat beberapa ulama

Dalam mambahas takziah ini, ada beberapa ulama yang sangat berpengaruh dalam islam, antara lain Imam Nawawi, Imam Hambali, Imam Sofyan Sauri dan yang paling berpengaruh di Indonesia adalah Imam Syafei, berpendapat bahwa takziah , paling sedikit satu hari dan paling banyak tiga hari dan disunatkan untuk datang melayat sebelum jenazah dimakamkan. Dalam hal takziah dan melayat ini, Nabi Muhammad SAW pernah menyampaikan sebuah hadis “barang siapa yang melayat dan bertakziah kepada keluarga yang mendapat musibah maka ia akan mendapat kehormatan di akhirat nanti sebagai orang yang mulia.”

Hukum takziah

Takziah itu hukumnya sunat, hal ini dikemukakan oleh Imam Nawawi, Imam sofyan, Imam Sauri, dan Imam Syafei, karena perintah takziah ini dilandasi oleh hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah, Al Baihaqi, Amir bin Hamz, jadi kalau sesuatu berdasarkan pada hadis maka sifatnya sunat dan kalau kita hubungkan dengan ayat Al Quran, takziah ini salah satu manifestasi dari Habluminannas dan wujud dari ayat yang berbunyi “kaum Mukminun itu bersaudara, pelihara persaudaraan kamu (QS. Hujurat 10) dan takziah ini adalah arisan wajib, hari ini kita bertakziah kepada orang lain, suatu saat kita pun akan ditakziahi, inilah arisan wajib hukumnya.

No comments:

Post a Comment

silahkan masukkan komentar anda